MPV
Card image cap
Staria

Starting From
Rp 850.000.000

Find Out More
Card image cap
STARGAZER

Starting From
Rp 229.400.000

Find Out More
Card image cap
STARGAZER X

Starting From
Rp 305.700.000

Find Out More
SUV
Card image cap
Santa Fe

Starting From
Rp 516.500.000

Find Out More
Card image cap
CRETA

Starting From
Rp 268.000.000

Find Out More
Card image cap
NEW PALISADE

Starting From
Rp 717.500.000

Find Out More
ELECTRIC
Card image cap
IONIQ 5

Starting From
Rp 732.500.000

Find Out More
Card image cap
All New KONA Electric

Starting From
Rp 513.000.000

Find Out More


Mekanisme:

  1. Jaminan ini berlaku untuk seluruh unit Hyundai Stargazer dan Creta yang didaftarkan sebagai Retail Sales selama tahun 2023.
  2. Jaminan ini berlaku selama 1 tahun setelah tanggal serah terima kendaraan dengan customer.
  3. Customer akan menerima sertifikat dalam bentuk digital yang berisi data kendaraan, manfaat, serta ketentuan yang dijamin dalam program ini.
  4. Jaminan yang diberikan berupa penggantian biaya perawatan di Rumah Sakit bagi pengemudi dan penumpang yang disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas pada unit yang dijamin.
  5. Nominal penggantian yang diberikan adalah sesuai invoice yang diterbitkan oleh rumah sakit, atau maksimal Rp. 100.000.000 (Seratus Juta Rupiah) per orang dengan total:
    • Hyundai Stargazer 7-Seat : Maksimal 7 orang tertanggung.
    • Hyundai Stargazer 6-Seat : Maksimal 6 orang tertanggung.
    • Hyundai Creta : Maksimal 5 orang tertanggung.
  6. Jenis tindakan medis yang mendapatkan perlindungan melalui program ini, antara lain:
    • Biaya pemeriksaan dokter, pemeriksaan X-Ray, atau pembedahan medis
    • Obat - obatan yang diresepkan dokter dari rumah sakit.
    • Biaya ambulance.
    • Biaya perawatan inap (tidak termasuk makanan).
    • Biaya medis lainnya yang timbul akibat instruksi dari dokter rumah sakit yang menangani penumpang yang cedera.
  7. Persyaratan dokumen yang harus ada ketika melakukan klaim jaminan ini adalah:
    • Surat Keterangan Kecelakaan Lalu Lintas dari Kepolisian setempat.
    • Surat Keterangan dari Dokter rumah sakit (bukan Klinik).
    • Diagnosa dan tagihan medis dari rumah sakit.
  8. Jaminan ini tidak berlaku untuk cedera fisik yang diakibatkan oleh:
    • Kecelakaan yang disengaja atau tindakan mengemudi yang melangar aturan, misalnya: dalam pengaruh alcohol.
    • Kebakaran bukan akibat kecelakaan lalu lintas.
    • Cedera akibat kerusuhan, sabotase, terorisme.
  9. Jaminan ini tidak berlaku untuk kendaraan yang digunakan untuk kepentingan rental, kecuali untuk area Bali.
  10. Pemilik Hyundai Stargazer / Creta wajib menghubungi Call Center Hyundai atau Dealer setempat maksimal 30 hari setelah tanggal kecelakaan untuk melaporkan klaim terhadap jaminan ini.


©2024 Hyundai Batam - PT PIONIR AUTO MOBIL
All information applies to Indonesia vehicles only